TEMPO.CO, Kupang - Keluarga tenaga kerja Indonesia (TKI) yang meninggal di Malaysia karena disiksa majikannya, Adelina Lisao, meminta agar jenazah Adelina dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Aby, Kecamatan Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Saya minta agar jenazah anak saya dipulangkan," kata Yohana Banunaek, ibu kandung Adelia Lisao saat melapor ke Polres Timor Tengah Selatan, Rabu, 14 Februari 2018.
Baca juga: Agen Penyalur Adelina Lisao Diburu di Jawa Timur
Yohana juga meminta kepada kepolisian Indonesia untuk mengusut tuntas kasus meninggalnya Adelina. Pengusutan dimulai dari perekrutan hingga berangkat bekerja di Malaysia, karena diduga Adelina menjadi korban perdagangan orang. "Kami minta agar kasus anak saya di usut hingga tuntas," katanya.
Adelina diketahui pernah masuk ke Malaysia secara resmi. Dia pulang ke NTT pada September 2014 dan kembali lagi ke Malaysia pada Desember 2014 melalui jalur tidak resmi.
Adelina diduga dianiaya ibu kandung majikannya. Ibu kandung majikannya tersebut ditangkap pada Senin, 12 Februari 2018. Pelaku akan didakwa dengan Pasal 302 hukum pidana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Saat ini jenazah Adelina Lisao telah dipindahkan dari Rumah Sakit Bukit Mertajam ke Rumah Sakit Seberang Jaya di Malaysia.